Perkuat Komitmen Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke Dinas PPA Sulteng
Perkuat Komitmen Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, BP3MI Sulawesi Tengah Koordinasi ke Dinas PPA Sulteng
Palu, KemenP2MI (12/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia Sulawesi Tengah (BP3MI Sulteng) melakukan koodinasi ke Kantor
Dinas PPA Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Penguatan Pelindungan serta
Kolaborasi Program Reintegrasi dan Rehabilitasi bagi Pekerja Migran Indonesia
Purna dan Keluarganya, Rabu (12/3/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah,
Dr. Zubair, beserta jajaran PPA yakni, Sekretaris Dinas PPA, Kepala Bidang
Perlindungan Anak, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, dan Kepala UPT PPA.
Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menyatakan bahwa kunjungan
tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu untuk mengenal tugas dan fungsi BP3MI
Sulawesi Tengah dan Dinas PPA agar dapat sinkronisasi, kolaborasi, serta
mendalami tentang dukungan pelindungan para Calon pekerja Migran Indonesia
sebelum berangkat bekerja ke Luar Negeri.
“Salah satu tujuannya juga calon pekerja tidak menjadi
korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka juga harus mendapat
pendampingan dan penanganan kasus bagi para Pekerja Migran Indonesia yang
bermasalah agar dapat direhabilitasi,” ungkapnya.
Mustaqim menyatakan, perempuan dan anak merupakan 2 entitas
yang sangat erat kaitannya dalam tata kelola pelindungan Pekerja Migran
Indonesia. Mengingat perempuan menempati jumlah terbesar penempatan
Pekerja Migran Indonesia berdasarkan jenis kelamin. Sebagian besar dari
perempuan tersebut berstatus menikah dan memiliki anak.
“Oleh karena itu peran Dinas PPA dalam penguatan pelindungan
Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya sangat
penting. Terutama dalam konteks penguatan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mustaqim juga menjelaskan mengenai
pencegahan dan penanganan TPPO untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia
selama ini, termasuk untuk para calon pekerja dan Purna pekerja Migran
Indonesia.
“Kami berharap banyak dari pertemuan ini, berikutnya dapat
terbentuk kerja sama dan komunikasi lebih lanjut,” pungkas Mustaqim.
*(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar