Palu, KP2MI (17/4) - Menindaklanjuti surat dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi penyampaian empat Standar Operasional Prosedur (SOP) mikro pelayanan publik sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah pada Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap SOP pelayanan publik yang wajib dijadikan pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebanyak 24 pegawai yang terdiri dari ASN, PPPK, dan NonASN turut mengikuti kegiatan ini secara aktif tanpa terkecuali. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Edy Arianto. Materi yang disampaikan meliputi 4 SOP utama, yaitu SOP pelayanan tatap muka di area layanan, SOP pelayanan non tatap muka berbasis digital, SOP pen...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya