BP3MI Sulawesi Tengah Lampaui Target Pelayanan, Perlindungan, dan Capaian Kinerja Anggaran Tahun 2025
Palu, KP2MI (05/01) — Balai Pelayanan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah mencatatkan capaian kinerja
yang signifikan sepanjang Tahun 2025 dalam pelaksanaan pelayanan penempatan,
perlindungan, pemberdayaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan Pekerja
Migran Indonesia (PMI). Berbagai target strategis yang telah ditetapkan tidak
hanya tercapai, tetapi juga berhasil dilampaui.
Sepanjang Tahun 2025, berdasarkan Perjanjian Kinerja
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi
Tengah dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), BP3MI Sulawesi Tengah
menargetkan pelayanan verifikasi dokumen penempatan Calon Pekerja Migran
Indonesia (CPMI) perseorangan dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) sebanyak
60 orang. Dalam pelaksanaannya, capaian pelayanan berhasil melampaui target
dengan total 92 orang CPMI perseorangan yang telah difasilitasi verifikasi
dokumen, OPP, dan E-PMI. Adapun negara tujuan penempatan meliputi Jepang
sebanyak 40 orang, Singapura 33 orang, Malaysia 13 orang, Mozambik 2 orang,
serta masing-masing 1 orang ke Oman, Bahrain, Brunei Darussalam, dan Arab
Saudi.
Dalam aspek perlindungan, BP3MI Sulawesi Tengah
menetapkan target persentase penanganan permasalahan PMI yang difasilitasi
sebesar 100 persen. Target tersebut berhasil direalisasikan melalui pelayanan
dan fasilitasi kepulangan terhadap 62 orang Warga Negara Indonesia/Pekerja
Migran Indonesia bermasalah, termasuk hasil pencegahan keberangkatan Calon
Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, pemulangan anak PMI, serta pemulangan
jenazah PMI asal berbagai daerah di Sulawesi Tengah, antara lain Kota Palu,
Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Morowali,
Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli.
Selain fasilitasi kepulangan, BP3MI Sulawesi Tengah juga menerima pengaduan Pekerja Migran Indonesia selama Tahun 2025 sebanyak 25 kasus PMI nonprosedural. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 kasus masih dalam proses penanganan karena belum terpenuhinya dokumen aduan yang harus dilengkapi dan 13 kasus telah dinyatakan selesai. Upaya pencegahan juga terus diperkuat dengan berhasil menggagalkan keberangkatan 12 orang Calon Pekerja Migran Indonesia nonprosedural asal Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penguatan
kemandirian ekonomi, BP3MI Sulawesi Tengah menargetkan 43 orang Pekerja Migran
Indonesia dan/atau keluarga PMI untuk mendapatkan layanan kepulangan serta
pemberdayaan sosial dan ekonomi. Target tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan
kegiatan pemberdayaan bagi 20 orang purna PMI yang dipusatkan di Kabupaten Donggala,
serta berbagai bentuk fasilitasi dan pendampingan lainnya.
Dari sisi tata kelola organisasi, BP3MI Sulawesi
Tengah menetapkan target Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 75. Hingga akhir
Tahun 2025, BP3MI Sulawesi Tengah berhasil meraih NKA sebesar 96. Capaian ini
mencerminkan peningkatan signifikan dalam perencanaan, pelaksanaan program,
serta kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Capaian kinerja BP3MI
Sulawesi Tengah sepanjang Tahun 2025 merupakan hasil dari kerja kolektif dan
komitmen kuat seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Pekerja
Migran Indonesia. Melampauinya target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja
menunjukkan bahwa upaya pelayanan penempatan, perlindungan, hingga pemberdayaan
PMI terus kami perkuat secara terukur dan akuntabel. Kami memastikan negara
hadir sejak tahap pra penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan, demi
mewujudkan PMI yang terlindungi, berdaya, dan bermartabat,” ujar Mustaqim,
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah.
Dengan capaian tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah
menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, perlindungan, dan
pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia secara profesional, humanis, dan
berkelanjutan, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya
di dalam maupun di luar negeri.
**Humas BP3MI Sulawesi Tengah
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar