BP3MI Sulawesi Tengah Fasilitasi Pemulangan Empat Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

 


Palu, KemenP2MI (21/02) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan empat Pekerja Migran Indonesia  deportasi asal Sulawesi Tengah dari Malaysia pada Sabtu (21/02/2026). Keempat Pekerja Migran Indonesia tersebut yakni Arif Bin Nasri asal Kabupaten Toli-Toli, Burhanudin asal Kabupaten Tojo Una-Una, Juliandi Bin Abtar dan Rosmin Bin Abidin asal Kabupaten Donggala.

Pemulangan dilakukan setelah BP3MI Sulawesi Tengah menerima surat permohonan fasilitasi dari Pos Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare. Keempat Pekerja Migran Indonesia diberangkatkan melalui jalur darat dari Parepare pada Kamis (20/02/2026) pukul 21.30 WITA dan tiba di Terminal Tipo Palu pada Jumat (21/02/2026) pukul 15.26 WITA, dan dijemput tim BP3MI Sulawesi Tengah untuk diserahterimakan kepada pemerintah daerah terkait.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia hingga kembali ke daerah asal. “BP3MI Sulawesi Tengah berupaya memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia  yang dipulangkan mendapatkan penanganan yang layak serta difasilitasi hingga diserah terimakan kepada pemerintah daerah untuk proses pemulangan lanjutan ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Dalam proses serah terima, Pekerja Migran Indonesia atas nama Arif Bin Nasri dan Burhanudin diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, lalu atas nama Juliandi Bin Abtar diserahkan kepada Camat Sojol, dan atas nama Rosmin Bin Abidin diserahkan langsung kepada Kepala Desa Talaga. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Muh. Ilham Yunus, menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas instansi. “Kolaborasi antara BP3MI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sangat penting agar Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dapat segera kembali ke keluarga dan mendapatkan pendampingan lanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawaty, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan berkelanjutan. “Kami akan terus mendukung upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk memastikan pemulangan berjalan aman serta mendorong masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang legal dan aman,” jelasnya.

Penyerahan keempat Pekerja Migran Indonesia tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala sebagai wujud sinergi pelindungan Pekerja Migran Indonesia di daerah. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar