BP3MI Sulawesi Tengah Tindak Lanjuti Pembentukan Desa Migran Emas di Donggala dan Sigi

 


Palu, KemenP2MI (6/2) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melaksanakan rapat bersama Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) terkait tindak lanjut pembentukan Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan Buku Panduan Sosialisasi, plakat peresmian, serta Surat Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Penetapan Desa Migran Emas di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, pada Kamis (5/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI/BP2MI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, lima Kepala Desa Migran Emas Kabupaten Sigi, yakni Desa Langaleso, Sibowi, Kaleke, Pesaku, dan Baluase, serta lima calon Desa Migran Emas Kabupaten Donggala, yaitu Desa Tambu, Guntarano, Labuan, Kaliburu, dan Tibo, beserta seluruh hadirin.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI/BP2MI Moh. Fachri Labalado, menegaskan bahwa Desa Migran Emas merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia sejak dari desa.

“Desa Migran Emas dirancang untuk membangun kesadaran, kapasitas, dan kemandirian desa dalam mengelola isu pekerja migran secara aman, legal, dan berkelanjutan,” ujar Fachri.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala, M. Ilham Yunus, menyampaikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh implementasi Desa Migran Emas.

“Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen bersinergi dengan BP3MI dan pemerintah desa agar Desa Migran Emas mampu meningkatkan kualitas pelindungan serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap M. Ilham.

Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi, Abram A. John, menambahkan bahwa Desa Migran Emas menjadi instrumen penting dalam pencegahan migrasi non-prosedural.

“Melalui Desa Migran Emas, masyarakat desa mendapatkan akses informasi, edukasi, dan pendampingan yang tepat sehingga calon pekerja migran lebih siap dan terlindungi,” jelas Abram.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Dirjen Pemberdayaan, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala serta Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi. Selanjutnya dilakukan penyerahan prasasti peresmian Desa Migran Emas Kabupaten Donggala oleh Dirjen Pemberdayaan, penyerahan SK Penetapan Desa Migran Emas oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, serta penyerahan Buku Panduan Sosialisasi oleh Dinas Nakertrans Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah Mustaqim menegaskan komitmen BP3MI dalam mengawal keberlanjutan program Desa Migran Emas. “BP3MI Sulawesi Tengah akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas desa agar Desa Migran Emas benar-benar menjadi pusat layanan informasi, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pembentukan dan penguatan Desa Migran Emas di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dapat berjalan secara optimal melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP3MI, serta pemerintah desa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya, sekaligus mendorong terwujudnya migrasi yang aman, legal, dan bermartabat dari tingkat desa. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar