BP3MI Sulawesi Tengah Dorong Peran Desa dalam Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non- Prosedural melalui Pelatihan Migrasi Aman di Desa Tambu
Donggala, KP2MI (15/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelatihan Migrasi Aman dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI BK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM PBNU) di Desa Migran Emas Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Senin (15/6).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemerintah desa mengenai migrasi aman serta memperkuat upaya pelindungan pekerja migran Indonesia dari praktik penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 30 peserta yang terdiri atas perangkat desa, keluarga PMI yang masih bekerja di luar negeri, purna Pekerja Migran Indonesia, tokoh masyarakat dan agama, perwakilan pemuda, serta pendamping desa mengikuti pelatihan tersebut.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tambu, Andi Liu, didampingi perwakilan LAKPESDAM Kabupaten Donggala, Moh. Bagid. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tata kelola pekerja migran Indonesia, mekanisme penempatan yang aman dan prosedural, serta peran strategis desa dalam mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Merli Nancy Riga, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat desa. Menurutnya, sosialisasi yang berkelanjutan hingga tingkat desa sangat penting karena pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan terhadap calon pekerja migran Indonesia.
“Kami mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini karena desa memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pelindungan pekerja migran Indonesia. Melalui peningkatan intensitas sosialisasi hingga tingkat desa, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar terkait prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat mencegah terjadinya keberangkatan nonprosedural yang berisiko menimbulkan berbagai permasalahan,” ujar Merli Nancy Riga.
Dalam pemaparannya, Merli juga memperkenalkan kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), menjelaskan perubahan terminologi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari perubahan paradigma pelindungan, serta menguraikan tiga tahapan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai definisi Pekerja Migran Indonesia, persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia, faktor penyebab maraknya PMI nonprosedural, termasuk penyalahgunaan visa kunjungan, serta berbagai skema penempatan resmi seperti Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), UKPS, dan penempatan mandiri melalui program Specified Skilled Worker (SSW). Peserta juga diperkenalkan dengan konsep 5 Siap Calon PMI, yaitu siap dokumen, siap kompetensi, siap bahasa, siap mental, dan siap fisik.
Sementara itu, Kepala Desa Tambu, Andi Liu, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap ilmu yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga semakin banyak warga yang memahami pentingnya migrasi aman dan prosedural.
“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Tambu mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur. Pemerintah desa siap mendukung upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta membantu mencegah praktik penempatan nonprosedural di lingkungan desa,” kata Andi Liu.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu membedakan migrasi aman dan migrasi berisiko, memahami alur pendaftaran resmi Pekerja Migran Indonesia, memvalidasi status keberangkatan secara mandiri melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi TPPO.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan post test, evaluasi peserta, dan sesi foto bersama. Melalui kolaborasi antara BP3MI Sulawesi Tengah, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya migrasi aman semakin meningkat sehingga mampu mencegah praktik penempatan nonprosedural dan memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar