BP3MI Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi dengan P3MI, Bahas Percepatan Layanan Paspor dan Peningkatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

 



Palu, KP2MI (3/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di ruang rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BP3MI dan P3MI dalam mendukung penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan P3MI yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah, yaitu PT. Sukses Mandiri Utama, PT. Eden Grace, PT. Maha Sentral Sejati dan PT. Bina Dinamita Rama serta pegawai terkait di lingkungan BP3MI Sulawesi Tengah. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab P3MI dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Rapat dibuka oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim. Dalam arahannya, Mustaqim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan penempatan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelindungan.

“P3MI memiliki peran yang sangat penting dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik harus terus dibangun agar seluruh proses penempatan berjalan sesuai prosedur serta mampu memberikan pelindungan yang optimal bagi Pekerja Migran Indonesia sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air,” ujar Mustaqim.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah pelayanan pengurusan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Perwakilan P3MI menyampaikan harapan agar terdapat mekanisme pelayanan yang dapat memberikan percepatan dan kepastian waktu dalam proses penerbitan paspor bagi CPMI yang telah memenuhi persyaratan.

Perwakilan P3MI dari PT. Sukses Mandiri Utama, Lamhot, menyampaikan bahwa kemudahan akses pelayanan paspor akan sangat membantu kelancaran proses penempatan pekerja migran secara prosedural.

“Kami berharap adanya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak Imigrasi sehingga CPMI yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat memperoleh pelayanan paspor yang lebih efektif dan tepat waktu. Hal ini akan mendukung proses penempatan yang sesuai dengan ketentuan serta memberikan kepastian bagi calon pekerja migran,” ungkap Lamhot.

Menanggapi hal tersebut, Mustaqim, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh P3MI. Menurutnya, BP3MI Sulawesi Tengah akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi serta meneruskan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Penempatan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pelayanan paspor bagi calon pekerja migran Indonesia.

“Masukan yang disampaikan oleh P3MI akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi dan kami juga akan menyampaikannya kepada Direktorat Jenderal Penempatan. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil tetap memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu mendukung kelancaran penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural,” jelas Mustaqim.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penempatan BP3MI Sulawesi Tengah, Alberth Imanuel Tangdialla, menyampaikan penjelasan terkait regulasi yang mengatur bahwa P3MI dapat membentuk kantor cabang di luar wilayah domisili kantor pusatnya. Menurutnya, keberadaan kantor cabang dapat menjadi solusi untuk memperkuat pelayanan dan mempercepat penanganan berbagai kendala yang mungkin terjadi dalam proses penempatan maupun pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan saran dari peserta sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama. Melalui forum ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan P3MI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia berjalan secara optimal.

Kegiatan ditutup dengan kesepahaman bersama untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan terlindungi. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar