Dari Makassar ke Palu, BP3MI Sulawesi Tengah Kawal Kepulangan Pekerja Migran Deportasi dari Malaysia
Palu, KP2MI (3/7) - Perjalanan pulang seorang Pekerja Migran Indonesia deportasi dari Malaysia, Roy Bin Rudy, belum sepenuhnya berakhir ketika ia tiba di Kota Palu. Setelah menempuh perjalanan darat dari Makassar, ia masih harus menunggu kepastian keberadaan keluarga yang akan menjemputnya di Kabupaten Tolitoli. Di tengah situasi tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah hadir memastikan Roy tidak menjalani proses kepulangan seorang diri.
Roy, warga Kampung Baru Malosong, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, merupakan Pekerja Migran Indonesia deportasi yang dipulangkan melalui koordinasi antarwilayah. Informasi pemulangannya diterima BP3MI Sulawesi Tengah dari BP3MI Sulawesi Selatan pada 30 Juni 2026.
Setelah memperoleh informasi tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah segera memfasilitasi perjalanan Roy dari Kota Makassar menuju Kota Palu melalui jalur darat menggunakan Bus Travel Neo Trans. Ia berangkat pada Rabu (1/7/2026) dan tiba di Palu pada Kamis (2/7/2026) pukul 19.30 Wita.
Setibanya di Palu, proses fasilitasi tidak berhenti pada penjemputan. BP3MI Sulawesi Tengah langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tolitoli untuk menelusuri keberadaan keluarga Pekerja Migran Indonesia sebelum proses pemulangan lanjutan ke daerah asal dilakukan. Selama menunggu kepastian tersebut, Roy diarahkan sementara ke Kantor BP3MI Sulawesi Tengah agar tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh penanganan yang layak.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke Indonesia, termasuk Pekerja Migran Indonesia deportasi, tetap berhak memperoleh perlindungan dan pendampingan.
“Pemulangan bukan hanya soal mengantarkan Pekerja Migran Indonesia sampai ke daerah transit. Kami memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi aman, memperoleh tempat sementara yang layak, serta dapat kembali kepada keluarga melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait,” ujar Mustaqim.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci agar Pekerja Migran Indonesia deportasi tidak mengalami kerentanan baru setelah tiba di tanah air. Pendampingan yang dilakukan juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan proses reintegrasi sosial Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Pada Jumat (3/7/2026), BP3MI Sulawesi Tengah kembali memperkuat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Sosial Kota Palu. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan langkah penempatan sementara Roy di Rumah Ramah Dinas Sosial Kota Palu, sembari penelusuran keluarga oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli terus dilakukan.
Penyerahan Roy dilakukan di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah kepada Farid, selaku Kepala Bidang Perlindungan Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kota Palu dan disaksikan oleh perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan tersebut menjadi penanda bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak berhenti di satu instansi, melainkan dijalankan bersama melalui jejaring pelayanan sosial dan ketenagakerjaan.
Pihak Dinas Sosial Kota Palu menyampaikan komitmennya untuk memberikan fasilitasi sementara kepada Roy selama proses penelusuran keluarga berlangsung.
“Kami menerima Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan untuk ditempatkan sementara di Rumah Ramah Dinas Sosial Kota Palu. Selama berada di tempat tersebut, kebutuhan dasar dan pendampingan sosial akan diupayakan agar yang bersangkutan tetap merasa aman dan terlindungi sampai ada kepastian penjemputan atau pemulangan ke daerah asal,” ujar Farid.
Melalui fasilitasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan pelindungan Pekerja Migran Indonesia , mulai dari penerimaan informasi pemulangan, fasilitasi perjalanan, koordinasi penelusuran keluarga, hingga memastikan Pekerja Migran Indonesia memperoleh layanan sosial yang layak sebelum kembali ke tengah keluarganya.
Bagi Roy, perjalanan dari Makassar ke Palu mungkin hanya ditempuh dalam hitungan jam. Namun bagi negara, perjalanan itu adalah pengingat bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia yang pulang tetap membutuhkan ruang aman, pendampingan, dan kepastian untuk kembali memulai kehidupan bersama keluarganya.**(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar