Gerakan Nasional Migran Aman Menguat, BP3MI Sulawesi Tengah dan Imigrasi Palu Perketat Pengawasan Paspor

 


Palu, KP2MI (15/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan paspor untuk bekerja secara non-prosedural di luar negeri. Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi semakin berkembangnya modus perekrutan pekerja migran ilegal yang menyasar masyarakat Sulawesi Tengah.

Tim Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu diterima langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, bersama jajaran Tim Pelindungan dan Tim Penempatan. Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua instansi saling bertukar informasi mengenai berbagai temuan di lapangan, mulai dari modus penyalahgunaan permohonan paspor hingga pola perekrutan yang dilakukan oleh jaringan penempatan pekerja migran secara ilegal.

Salah satu isu yang menjadi perhatian bersama adalah meningkatnya propaganda melalui media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di sektor judi online di negara seperti Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Thailand. Modus tersebut dinilai sangat berbahaya karena banyak masyarakat yang berangkat tanpa prosedur resmi dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi tenaga kerja, hingga penyekapan.

Selain memperkuat proses wawancara dalam penerbitan paspor, kedua instansi juga sepakat bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai ketentuan menjadi strategi utama untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan instan.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penempatan non-prosedural.
"Pelindungan terbaik bagi calon pekerja migran dimulai sejak sebelum mereka berangkat. Oleh karena itu, kolaborasi antara BP3MI dan Imigrasi menjadi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku perekrutan ilegal. Kami ingin memastikan setiap masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh informasi yang benar sehingga dapat bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat," ujar Mustaqim.

Sementara itu, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dari Tim Lalu Lintas Keimigrasian, Maulana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap permohonan paspor tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mengedepankan mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.
"Kami terus memperkuat proses profiling dan wawancara terhadap pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Namun pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi dengan BP3MI menjadi kunci agar informasi di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat sehingga masyarakat terlindungi dari praktik perekrutan ilegal," ungkap Maulana.

Melalui koordinasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk terus memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mempererat sinergi dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Migran Aman sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan memberikan pelindungan maksimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar