Gerakan Nasional Migran Aman Menguat, BP3MI Sulawesi Tengah dan Imigrasi Palu Perketat Pengawasan Paspor
Palu, KP2MI (15/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan paspor untuk bekerja secara non-prosedural di luar negeri. Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BP3MI Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadapi semakin berkembangnya modus perekrutan pekerja migran ilegal yang menyasar masyarakat Sulawesi Tengah.
Tim Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu diterima langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, bersama jajaran Tim Pelindungan dan Tim Penempatan. Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua instansi saling bertukar informasi mengenai berbagai temuan di lapangan, mulai dari modus penyalahgunaan permohonan paspor hingga pola perekrutan yang dilakukan oleh jaringan penempatan pekerja migran secara ilegal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian bersama adalah meningkatnya propaganda melalui media sosial yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di sektor judi online di negara seperti Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Thailand. Modus tersebut dinilai sangat berbahaya karena banyak masyarakat yang berangkat tanpa prosedur resmi dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi tenaga kerja, hingga penyekapan.
Selain memperkuat proses wawancara dalam penerbitan paspor, kedua instansi juga sepakat bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman, legal, dan sesuai ketentuan menjadi strategi utama untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan instan.
Melalui koordinasi ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen untuk terus memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mempererat sinergi dalam mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural. Kolaborasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Migran Aman sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan memberikan pelindungan maksimal bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar