BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Sulteng Perkuat Kolaborasi Pelindungan PMI dan Korban TPPO

 


Palu, KemenP2MI (02/03) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 2 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah, khususnya pada tahap pra dan pascapemulangan serta penanganan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyinergikan sumber daya dan layanan agar pelindungan PMI berjalan lebih terpadu. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan PMI mendapatkan layanan yang layak dan manusiawi, mulai dari penanganan sementara hingga pemulangan ke daerah asal,” ujar Mustaqim.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim menyatakan kesiapan memfasilitasi layanan pendukung berupa akomodasi dan konsumsi di Rumah Ramah Dinsos bagi PMI bermasalah (PMIB) sebelum dipulangkan ke daerah asal. Selain itu, Dinsos juga menyediakan fasilitas rehabilitasi sosial bagi korban TPPO sebagai bagian dari pemulihan komprehensif. “Kami siap mendukung BP3MI melalui penyediaan layanan sosial, termasuk rehabilitasi bagi korban TPPO, agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegas Rifki.

Melalui penguatan kerja sama ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah berharap pelayanan pelindungan PMI semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada pemulihan, sehingga PMI asal Sulawesi Tengah mendapatkan hak dan perlindungan secara menyeluruh.

Humas BP3MI Sulawesi Tengah

Komentar