BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi Sulteng Perkuat Kolaborasi Pelindungan PMI dan Korban TPPO
Palu,
KemenP2MI (02/03) — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi
Sulawesi Tengah pada Senin, 2 Maret 2026. Kunjungan ini bertujuan memperkuat
kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan kualitas pelayanan pelindungan bagi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah, khususnya pada tahap pra
dan pascapemulangan serta penanganan korban tindak pidana perdagangan orang
(TPPO).
Kepala
BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial
Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak
sepakat menyinergikan sumber daya dan layanan agar pelindungan PMI berjalan
lebih terpadu. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan PMI mendapatkan layanan
yang layak dan manusiawi, mulai dari penanganan sementara hingga pemulangan ke
daerah asal,” ujar Mustaqim.
Lebih
lanjut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim
menyatakan kesiapan memfasilitasi layanan pendukung berupa akomodasi dan
konsumsi di Rumah Ramah Dinsos bagi PMI bermasalah (PMIB) sebelum dipulangkan
ke daerah asal. Selain itu, Dinsos juga menyediakan fasilitas rehabilitasi
sosial bagi korban TPPO sebagai bagian dari pemulihan komprehensif. “Kami siap
mendukung BP3MI melalui penyediaan layanan sosial, termasuk rehabilitasi bagi
korban TPPO, agar proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegas
Rifki.
Melalui
penguatan kerja sama ini, BP3MI Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Provinsi
Sulawesi Tengah berharap pelayanan pelindungan PMI semakin efektif, responsif,
dan berorientasi pada pemulihan, sehingga PMI asal Sulawesi Tengah mendapatkan
hak dan perlindungan secara menyeluruh.
Humas BP3MI Sulawesi Tengah
Komentar
Posting Komentar