BP3MI Sulawesi Tengah Perkuat Literasi Migrasi Aman Melalui Program P2MI Berbasis Komunitas di Desa Guntarano
Donggala, KP2MI (18/6) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam PBNU) Kabupaten Donggala menggelar Sosialisasi Migrasi Aman dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Emas Guntarano, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI BK) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas perangkat desa, Pekerja Migran Indonesia purna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pendamping desa.
Kepala Dusun Guntarano sekaligus Satgas Desa Migran Emas, Tawil, mengatakan desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri.
Menurut Tawil, pemerintah desa berkomitmen mendukung upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui edukasi dan pengawasan agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan maupun berangkat secara nonprosedural.
"Desa adalah pintu pertama yang mengetahui kondisi warganya. Karena itu, kami berkomitmen mendukung upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui edukasi dan pengawasan agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan atau berangkat
secara nonprosedural," ujarnya Tawil.
Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah menghadirkan Maxmillian Lolong sebagai narasumber yang didampingi Edy Dwi Arianto.
Maxmillian menjelaskan peserta diperkenalkan dengan kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta perubahan paradigma dari istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia yang menempatkan pekerja migran sebagai subjek yang memiliki hak dan wajib memperoleh pelindungan negara.
Ia mengatakan masih tingginya angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural umumnya disebabkan minimnya informasi, tergiurnya janji keberangkatan cepat, serta kurangnya keterlibatan lingkungan sekitar dalam melakukan pengawasan.
Menurut Maxmillian, bekerja ke luar negeri dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, ia menegaskan keberangkatan harus dilakukan melalui prosedur yang benar agar pekerja migran memperoleh pelindungan hukum, jaminan sosial, dan kepastian hak selama bekerja di negara tujuan.
"Bekerja ke luar negeri memang dapat menjadi peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun masyarakat harus memahami bahwa keberangkatan harus dilakukan melalui prosedur yang benar. Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara prosedural akan mendapatkan pelindungan hukum, jaminan sosial, dan kepastian hak- haknya selama bekerja di negara tujuan," ujarnya.
Ia menambahkan keberangkatan nonprosedural berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang, hingga kesulitan memperoleh bantuan ketika menghadapi masalah.
Selain memberikan materi mengenai migrasi aman, BP3MI Sulawesi Tengah juga menyampaikan edukasi terkait pengelolaan keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) agar hasil kerja di luar negeri dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait prosedur keberangkatan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal di lingkungan sekitar.
Perwakilan Lakpesdam PBNU Kabupaten Donggala, Moh. Bagid, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelindungan Pekerja Migran Indonesia memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, hingga komunitas di tingkat desa.
Sementara itu, Tawil berharap peserta yang mengikuti kegiatan dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing.
Ia mengatakan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan perlu disebarluaskan kepada keluarga dan masyarakat agar semakin banyak warga memahami cara bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
"Kami berharap peserta yang hadir hari ini dapat menjadi agen informasi dilingkungannya masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh jangan berhenti di ruangan ini, tetapi disampaikan kembali kepada keluarga dan masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami cara bekerja ke luar negeri secara aman dan legal" pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah dan Lakpesdam PBNU Kabupaten Donggala berharap masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman serta mampu berperan aktif dalam mencegah praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar