Fitria Kembali ke Pelukan Keluarga di Donggala, BP3MI Sulawesi Tengah Hadirkan Perlindungan dan Edukasi Migran Aman

 


Donggala, KP2MI (27/8) - Setelah melalui perjalanan panjang sebagai Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Fitria akhirnya kembali ke tanah kelahirannya di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Kepulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen negara melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia hingga kembali berkumpul bersama keluarga.

Fitria, warga Labuan Taposo, Kelurahan Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, tiba di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu pada Rabu (26/8/2026) pukul 09.50 WITA menggunakan maskapai Super Airjet IU 254. Proses pemulangan tersebut sebelumnya difasilitasi oleh BP3MI Banten, kemudian dilanjutkan oleh BP3MI Sulawesi Tengah untuk memastikan Pekerja Migran Indonesia dapat kembali dengan aman ke daerah asal.

Setibanya di Sulawesi Tengah, BP3MI Sulawesi Tengah akan memfasilitasi perjalanan Fitria menuju Desa Labuan Taposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala. Sesampainya di rumah keluarga, Fitria akan diserahterimakan kepada Farida selaku anak kandung dengan disaksikan oleh Liswanto selaku Kepala Desa Labuan Toposo.

Momen kepulangan tersebut tidak hanya menjadi proses serah terima Pekerja Migran Indonesia, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi keluarga dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya migrasi aman. BP3MI Sulawesi Tengah akan memberikan pemahaman terkait risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural serta pentingnya memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia mengikuti seluruh tahapan keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim BP3MI Sulawesi Tengah, Merly Nancy Riga, menyampaikan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke daerah asal.

"Setiap kepulangan Pekerja Migran Indonesia menjadi pengingat bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan. Kami akan terus mendampingi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi. Jangan mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas karena dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan dan hak-hak pekerja migran," ujar Merly Nancy Riga.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri.

Melalui kesempatan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah juga mengajak Kepala Desa Labuan Toposo untuk menjadi mitra dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman, mulai dari kelengkapan dokumen, proses penempatan, hingga hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia.

Kepala Desa Labuan Toposo, Liswanto, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelindungan PMI melalui kerja sama dengan BP3MI Sulawesi Tengah.

"Pemerintah Desa Labuan Toposo akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Sulawesi Tengah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan warga yang memiliki rencana bekerja ke luar negeri mendapatkan informasi yang benar dan tidak menempuh jalur yang berisiko. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat bekerja secara aman, tertib, dan sesuai prosedur," ungkap Liswanto.

Kepulangan Fitria menjadi salah satu gambaran nyata bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia bukan hanya tentang proses keberangkatan, tetapi juga bagaimana negara hadir ketika pekerja migran membutuhkan pendampingan hingga kembali ke keluarga.

BP3MI Sulawesi Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk membangun kesadaran masyarakat tentang migrasi aman, sehingga setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih terlindungi dan bermartabat.* (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar