Palu, KP2MI (28/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kota Palu, Moh Aras Bin Jatta, ke daerah asalnya pada Jumat (28/8/2026).
Moh Aras merupakan warga Jalan Merpati BTN Mahkota Indah, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang sebelumnya bekerja di luar negeri dan menjalani proses deportasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Fasilitasi pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi antar-BP3MI. Pada 26 Agustus 2026, BP3MI Sulawesi Selatan menindaklanjuti surat BP3MI Kalimantan Utara tertanggal 23 Agustus 2026 mengenai permohonan fasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia hasil deportasi ke daerah asal.
Setelah proses koordinasi dan penyiapan administrasi selesai, Moh Aras dipulangkan menuju Sulawesi Tengah melalui penerbangan rute Makassar-Palu pada Jumat (28/8/2026).
Setibanya di Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, BP3MI Sulawesi Tengah melakukan fasilitasi pengantaran Moh Aras ke kediaman keluarganya di Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore.
Selanjutnya, dilakukan serah terima kepada Dorin selaku saudara kandung sebagai bagian dari proses pemulangan dan penyatuan kembali Pekerja Migran Indonesia dengan keluarganya.
Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maximilliam, mengatakan fasilitasi pemulangan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.
“Kehadiran negara tidak berhenti ketika Pekerja Migran Indonesia berada di luar negeri. Ketika terdapat pekerja migran yang membutuhkan bantuan, pemerintah melalui BP3MI akan terus berupaya memberikan fasilitasi, mulai dari proses koordinasi pemulangan hingga memastikan Pekerja Migran Indonesia dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.
Menurut Maximilliam, proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia membutuhkan koordinasi dan sinergi berbagai pihak, baik antarunit pelayanan pelindungan pekerja migran maupun dengan keluarga di daerah asal.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara BP3MI dan seluruh pihak yang mendukung proses pemulangan ini. Kami berharap Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali dapat memperoleh dukungan keluarga dan kembali menjalani aktivitasnya dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Dorin menyampaikan apresiasi kepada BP3MI Sulawesi Tengah atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan hingga Moh Aras dapat kembali ke daerah asal.
“Kami sangat bersyukur karena saudara kami akhirnya dapat kembali dengan selamat. Terima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah yang telah membantu proses kepulangan hingga mengantarkan langsung ke rumah,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat yang memiliki rencana untuk bekerja ke luar negeri dapat memahami dan mengikuti prosedur penempatan yang berlaku agar memperoleh pelindungan dan pendampingan dari pemerintah.
BP3MI Sulawesi Tengah terus mengimbau masyarakat agar memahami prosedur bekerja ke luar negeri dan memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. Penempatan secara prosedural merupakan bagian penting dalam memastikan hak dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
Melalui fasilitasi pemulangan dan pendampingan, BP3MI Sulawesi Tengah berkomitmen memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri serta memastikan proses kepulangan ke daerah asal dapat berlangsung secara aman, tertib, dan terkoordinasi.**(Humas BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar