Palu, KP2MI (7/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sigi yang menghadapi permasalahan selama bekerja di Malaysia. Pekerja Migran Indonesia berinisial Isna, warga Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, tiba di Bandar Udara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Palu, Kamis (6/8/2026).
Pemulangan tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan selama bekerja di luar negeri. Proses pemulangan dilakukan setelah BP3MI Sulawesi Tengah menerima laporan pengaduan dari pihak keluarga pada 20 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, Isna berangkat ke luar negeri tanpa sepengetahuan suaminya dengan iming-iming pekerjaan sebagai penjaga lansia. Namun setelah tiba di negara tujuan, pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan informasi awal, melainkan sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau Asisten Rumah Tangga (ART).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang untuk melakukan penanganan kasus sekaligus memfasilitasi kepulangan Isna ke Indonesia.
Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, Isna dipulangkan melalui rute Johor–Batam–Jakarta dan tiba di Palu pada Kamis (6/8/2026) pukul 09.25 WITA menggunakan maskapai Super Air Jet IU254.
Setibanya di Palu, BP3MI Sulawesi Tengah menyerahkan Isna kepada pihak keluarga. Proses serah terima turut disaksikan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi serta Solidaritas Perempuan sebagai bentuk sinergi dalam memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maxmilian, mengatakan setiap laporan dan pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya memberikan pelindungan sejak sebelum, selama, hingga setelah bekerja di luar negeri.
"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak hanya sebatas proses pemulangan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan dan dapat kembali kepada keluarga dalam kondisi aman. Kami terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar setiap permasalahan Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara cepat dan tepat," ujarnya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada BP3MI Sulawesi Tengah atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Isna dapat kembali berkumpul bersama keluarga dengan selamat.
Dengan penuh rasa syukur, Isna juga mengucapkan terima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah yang telah mendampingi proses kepulangannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah yang telah membantu proses kepulangan saya. Saya bersyukur akhirnya dapat kembali bertemu dengan keluarga. Semoga masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri mencari informasi terlebih dahulu dan mengikuti prosedur resmi agar tidak mengalami hal yang sama," ungkapnya.
Pengalaman yang dialami Isna menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memahami prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Ia berharap masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia memastikan informasi pekerjaan secara jelas, memahami hak dan kewajiban, melengkapi dokumen, serta memilih jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan.
BP3MI Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri, memahami informasi pekerjaan secara menyeluruh, serta tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas demi mewujudkan migrasi yang aman dan bermartabat.
Melalui kejadian ini, BP3MI Sulawesi Tengah kembali mengajak masyarakat menerapkan prinsip "Jangan Berangkat Sebelum Tahu Ini" dengan memastikan seluruh dokumen lengkap, memahami prosedur penempatan resmi, serta memilih peluang kerja melalui jalur yang aman, legal, dan memberikan pelindungan menyeluruh.**(Humas BP3MI Sulawesi Tengah)
Komentar
Posting Komentar