Sigi, KP2MI (28/10) - Perjalanan yang sempat membawa dua warga Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, hingga ke Jakarta akhirnya berujung pada kepulangan mereka ke tengah keluarga. Setelah berhasil dicegah dari dugaan keberangkatan sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural, Nurlinda dan Azran kembali ke kampung halaman pada Selasa, (27/10/2026), dengan pendampingan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah.
Kepulangan keduanya menjadi pengingat bahwa pelindungan calon pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan keberangkatan dan penempatan kerja di luar negeri, tetapi juga mencakup upaya mencegah risiko sejak dini serta memastikan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat kembali ke rumah dengan selamat.
Pada 26 Oktober 2026, BP3MI Sulawesi Tengah menerima surat dari Kepala Desa Langaleso perihal permohonan bantuan pemulangan warga desa yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural. Permohonan tersebut menjadi dasar koordinasi untuk memfasilitasi kepulangan kedua warga yang sebelumnya berhasil dicegah di wilayah DKI Jakarta.
Selanjutnya, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 10.45 WITA, keduanya tiba dengan selamat di Pelabuhan Donggala. Tim BP3MI Sulawesi Tengah menyambut kedatangan mereka dan melanjutkan pendampingan menuju tempat tinggal masing-masing di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Bagi BP3MI Sulawesi Tengah, fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap warga yang berisiko berangkat melalui jalur nonprosedural. Pendampingan ini juga tidak berhenti ketika CPMI tiba di pelabuhan, tetapi dilanjutkan hingga mereka kembali ke lingkungan keluarga.
Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Dolvie Tri Bagus Arafah, kemudian menyampaikan bahwa koordinasi antara BP3MI dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan warga yang membutuhkan bantuan dapat ditangani secara tepat.
“Pelindungan calon pekerja migran harus dimulai sejak dini, termasuk melalui deteksi terhadap indikasi keberangkatan nonprosedural. Dalam penanganan ini, koordinasi dengan pemerintah desa sangat penting agar warga dapat difasilitasi kepulangannya dan kembali berkumpul bersama keluarga dengan selamat,” ujar Dolvie.
Momen kepulangan CPMI tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian penanganan. Setelah melalui proses pencegahan di luar daerah dan perjalanan kembali ke Sulawesi Tengah, keduanya akhirnya dapat kembali ke lingkungan keluarga masing-masing.
Kepala Desa Langaleso, Nurlin Haruna, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam memberikan perhatian terhadap warganya, khususnya mereka yang berisiko berangkat ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat, mulai dari memberikan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri hingga melakukan koordinasi dengan BP3MI ketika ditemukan warga yang membutuhkan penanganan. Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan jalur keberangkatan dan penempatan kerja yang ditempuh aman serta sesuai ketentuan,” ujar Nurlin.
Di sisi lain, BP3MI Sulawesi Tengah berperan dalam memfasilitasi pelindungan dan pendampingan sesuai kewenangannya. Koordinasi tersebut menjadi penting agar penanganan terhadap calon pekerja migran yang menghadapi risiko dapat dilakukan secara terarah, termasuk ketika diperlukan bantuan pemulangan dari luar daerah.
Melalui koordinasi antara BP3MI Sulawesi Tengah dan Pemerintah Desa Langaleso, upaya pelindungan diharapkan semakin kuat, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.**(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar
Posting Komentar