Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Sulteng, BP3MI Dorong Penguatan Pelindungan dan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia

 


PALU, KP2MI (12/10) – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus memantau pelaksanaan program pemerintah di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung Jumat, 9 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Kegiatan turut dihadiri Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah dan sejumlah mitra kerja Komisi IX DPR RI.

Kunjungan kerja reses tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari. Berdasarkan kerangka acuan kerja, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk menggali informasi mengenai realisasi program dan kegiatan yang dibiayai APBN, memetakan berbagai persoalan masyarakat, serta menyerap aspirasi daerah sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kunjungan kerja ini menjadi ruang yang sangat penting untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan Sulawesi Tengah secara langsung kepada Komisi IX DPR RI. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan penguatan kebijakan dan dukungan pemerintah pusat bagi pembangunan di daerah,” ujar Reny.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses tidak hanya menjadi agenda pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat serta pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di daerah, mendengarkanp aspirasi dan mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian, sehingga nantinya dapat kami tindak lanjuti bersama kementerian dan mitra kerja terkait,” kata Putih Sari.

Pada bidang ketenagakerjaan, isu Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi salah satu pembahasan penting. BP3MI Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah perkembangan sekaligus tantangan dalam penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran, mulai dari penempatan, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penanganan pengaduan, hingga peningkatan kompetensi calon Pekerja Migran.

Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Edy Dwi Arianto, menjelaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran dilaksanakan secara menyeluruh sejak sebelum penempatan, selama bekerja di luar negeri hingga setelah penempatan. Upaya tersebut dilakukan melalui diseminasi informasi, verifikasi dokumen, orientasi pra pemberangkatan, penerbitan E-KPMI, layanan pengaduan, penanganan permasalahan dan pemulangan Pekerja Migran bermasalah, sakit maupun jenazah, serta pemberdayaan purna Pekerja Migran.

“Pelindungan Pekerja Migran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, BP3MI, P3MI dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berangkat melalui prosedur resmi, serta memperoleh pelindungan secara menyeluruh,” ujar Edy.

Edy menambahkan, berdasarkan data Dashboard Publik KP2MI, layanan penempatan Pekerja Migran asal Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 424 orang pada 2025 dan 418 orang hingga September 2026. Sementara itu, database penempatan BP3MI Sulawesi Tengah mencatat 79 Pekerja Migran yang masih berproses selama Januari–September 2026. Di sisi lain, terdapat 11 P3MI yang tercatat memiliki kantor cabang di Sulawesi Tengah.

Dalam upaya memperkuat pelindungan dari tingkat paling bawah, BP3MI Sulawesi Tengah juga telah menetapkan 15 Desa Migran Emas yang tersebar di Kabupaten Sigi, Donggala dan Poso. Program tersebut menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi, penerimaan pengaduan CPMI, PMI dan keluarga, sekaligus penguatan pemberdayaan purna Pekerja Migran.

Menurut Edy, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran di Sulawesi Tengah, antara lain belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai prosedur penempatan resmi, keterbatasan akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi, biaya pelatihan dan penempatan, serta keterbatasan lembaga penempatan dan lembaga pendukung. Untuk menjawab tantangan tersebut, BP3MI terus mendorong peningkatan sosialisasi migrasn aman, penguatan pengawasan dan pembinaan P3MI, optimalisasi SISKOP2MI, peningkatan koordinasi lintas sektor dan penguatan kualitas pelindungan Pekerja Migran.

Selain pelindungan, peningkatan kualitas dan kompetensi calon Pekerja Migran juga menjadi perhatian. BP3MI Sulawesi Tengah mendorong pelatihan keterampilan, penguatan bahasa asing dan sertifikasi kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program SMK Go Global Tahun 2026 melalui kolaborasi dengan SMK, Poltekkes, LPK, P3MI dan pemangku kepentingan lainnya, dengan bidang kompetensi antara lain hospitality/housekeeping, spa therapist, caregiver, welder/manufaktur, awak kapal perikanan, serta bahasa Mandarin.

“Kita ingin Pekerja Migran asal Sulawesi Tengah tidak hanya berangkat bekerja, tetapi benar-benar siap secara kompetensi, bahasa, sertifikasi, mental dan pemahaman budaya kerja. Karena itu, penyiapan Pekerja Migran harus dibangun sejak dari daerah melalui kolaborasi lintas sektor,” tegas Edy.

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Sulawesi Tengah diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk memperkuat kebijakan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, serta pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran. Hasil kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan Komisi IX DPR RI Bersama kementerian/lembaga dan mitra kerja terkait di tingkat pusat.

Dengan adanya forum tersebut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan program pembangunan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.**(Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)

Komentar